Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Bekasi lakukan Penyeludupan di kawasan Berrikat

Written By Red PBT on 17/01/11 | 03.25

Bekasi - Sepanjang tahun 2010, sebanyak 9 sangsi teguran dan 12 sangsi administrasi telah diberikan kepada sejumlah perusahaan garmen dan elektronik di wilayah Kabupaten Bekasi Jawa Barat karena tidak memiliki ijin bea cukai dalam mengeluarkan barang produksinya.

" 4 buah surat paksa juga sudah kami keluarkan apalagi jika mereka masih melakukan pelanggaran kami akan merekomendasikan ke pusat untuk mencabut ijin pembayaran penangguhan bea masuk dan pajak." tegas kasubsi layanan informasi bea dan cukai Bekasi, Suko Wibowo di runag kerjanya jum'at 14/1/2011

menurut Suko, sekitar 600 perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi yang memang mendapat fasilitas kawasan berikat, 60% nya adalah perusahaan bergerak di bidang elektronik dan garment atau tekstil yang pada saat dilakukan pemeriksaan mereka rata-rata mengaku banyak permintaan dari luar ngeri, sehingga tidak sempat mengurus dokumen di bea cukai.
   
" kami juga heran, padahal sepanjang tahun 2010 hampir 50 kali sosialisasi telah dilakukan terhadap perusahaan agar tidak melakukan pelanggaran tersebut." kata Suko

rencananya, lanjut Suko tengah menggelar kembali sosilaisasi secara menyeluruh terhadap 600 perusahaan khususnya di Kabupaten Bekasi baik mengenai tata cara sub kontrak maupun sistem dalam pengiriman barang ke kawasan bebas dan lokal.

menyinggung adanya penyelundupan dalam pengiriman barang, Suko membenarkan namun bukan barang-barang yang dianggap bertentangan dengan hukum seperti narkotika, melainkan penyelundupan seperti peralatan kantor yang diduga adanya unsur kesengajaan serta kurangnya koordinasi sesama pekerja di internal perusahaan itu sendiri.

" makanya kami selalu mengingatkan mereka, jangan sampai barang sudah keluar nantinya ditolak dari negara penerima kan jadi rugi." ujarnya

dalam hala ini penyuluhan atau sosialisasi yang perlu dipahamai oleh perusahaan, kantor bea dan cukai Bekasi memfokuskan pengertian barang berhubungan dengan produksi langsung dengan barang tidak berhubungan dengan produksi yang sejauh ini masih banyak kekeliruan./CHO

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.