KAB BEKASI - Dalam sepekan warga yang tinggal di Perumahan Grand Cikarang City di gemparkan dengan adanya aksi perampokan di Blok yang sama. Aksi perampokan di dua rumah yang berbeda tersebut hanya berselang Empat hari.
Perampokan pertama terjadi pada hari senin, 07/03/2011. Di rumah milik Kurtubi, Blok F56. No.5 Rt.25 RW 12 Perumahan Grand Cikarang City Desa Karang Raharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Korban yang saat itu sedang sendiri di rumahnya mengalami luka sobek di bagian kepalanya.
Saat itu pelaku Heriyanto, pria kelahiran palembang tahun 1985 tersebut sedang bekerja memperbaiki rumah kosong di samping rumah korban, lantaran melihat korban sendiri berada di rumah, pelaku dengan membawa kampak dan Pistol mainan masuk melalui pintu belakang yang terbuka, setelah memanjat tembok pemisah.
“ Pelaku sendirian masuk dari pintu belakang, langsung memukul kepala saya dengan kampak, sambil menanyakan STNK motor saya “ Ujar Kurtubi
Korban di sekap di kamar mandi, dompet berisi STNK,SIM, uang sebesar Rp. 2.400.000,- ikut di ambil pelaku, lantaran korban berteriak, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Vega R Milik Korban.
Sementara itu Aksi perampokan ke dua di blok yang sama kembali terjadi,10/03/2011. kali ini menimpa Suparti, 60th, Nenek yang tinggal di Blok F.27 No.24 Perum Grand Cikarang City, Modus pelaku yang berpura-pura bertamu tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu suparti sedang berdua bersama cucunya yang berusia tiga Tahun, kemudian pelaku yang bernama Ucil,20th. Datang dengan alasan ingin ketemu pemilik rumah, melihat kondisi rumah yang hanya ada seorang nenek dan cucunya, pelaku langsung memukuli nenek tersebut dengan menggunakan Gagang kunci Dongkrak, akibatnya jari telunjuk korban putus, serta luka sobek di bagian mata dan punggung.
Melihat Korban tersungkur, pelaku yang hanya seorang diri tersebut langsung mengambil dua buah Telepon Genggam serta uang sebesar Rp. 14.000.000,- kemudian melarikan diri.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Moch Saiful Bahri, ketika di temui di ruang kerjanya membenarkan aksi perampokan tersebut ” Kedua pelaku perampokan sudah kami tangkap di dua tempat yang berbeda, hanya dalam tempo 6 jam dari waktu kejadian ” ujar kapolsek.
Heriyanto ditangkap di rumahnya di perum mega regency kecamatan serang baru, sedangkan Ucil ditangkap di kontrakannya di rengas Bandung Kecanatan Cikarang Timur.
Heriyanto, pelaku perampokan yang dengan tega memukuli seorang nenek mengaku, dia terdesak merapok lantaran terlilit hutang juga untuk membayar biaya masuk kerja sebesar 1.5 juta. selain itu uang tersebut rencananya untuk persiapan persalinan istrinya yang sedang hamil lima Bulan. (Sofyan)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.