Indramayu. Surti Binti Warjan (29) TKW asal Kabupaten Indramayu, selain gaji belum dibayar, 10 Th disekap majikannya dan hingga kini tidak bisa pulang, Kendati sudah lapor dan minta bentuan ke berbagai pihak namun hingga kini belum ada hasilnya.
Awal kejadiannya, Surti Bt Warjan (29) warga Dusun Janggar Desa Ujunggebang Kec.Sukra Kab. Indramayu Tgl 19 September 1999 berangkat bekerja menjadi TKI ke Negara Riyadh melalui PJTKI PT.Pirhada Jaya yang beralamat di Jln.Petamburan V No.21 Jakarta Pusat 12060, Tlp.021.5747863. Fax.021.5720512 denga No Paspor. AB.466045 dan No Visa.1/1522006.
Setelah 8 bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dimajikan yang bernama Suylaiman Al Asmari dengan dibayar penuh sesuai haknya, Surti Bt Warjan kemudian dipindahkan ke majikan baru yang bernma Hatem Al Muawalad dengan alaman masih di Riyadh.
Dari sejak majikan yang ke dua itulah Surti Hingga Kini tidak bisa pulang, walaupun masa kontrak kerjanya sudah habis.Menurut warjan (orang tua Korban) yang didampingi Kandeg (Saudaranya) hingga kinipun Surti masih bisa dihubungi melalui telepon dengan No.66532264493 dan No.66509919855.
Elalui Nomor Telepon tersebut, surti dengan nada sedih mangatakan, ia ingin pulang, tat kala setiap menerima telepon dari indramayu majikannya selalu mendampingi, bahkan menurut surti, kata majikannya, silahkan pulang “ jangan uang gajih, ongkaspun tidak saya kasih uang dan Surti tidak pernah keluar rumah (dilarang keluar rumah).
Upaya yang sudah dilakukan orang tua Surti, seperti, 15 Mart 2002 mengadukan PJTKI PT.Pirhada Jaya di Jakarta, Hasil upaya dari PT Pirhada Jaya hanya mendapatkan kabar bahwa Surti Pindah Majikan,15 Juni 2005 pihak keluarga mengirimkan surat ke KBRI KSA (Kerajaan Arab Saudi).
24 Juli 2007, SP (Solidaritas Perempuan) yang beralamat di Jln. Jati Padang Rayagang Wahid No.64 Pasar Minggu Jakarta Selatan, mengirimkan surat dengan No.098/VII/BH/K/SP/2007 kepada H.E.Salim Segaf Al-Jufri (duta besar perwakilan RI di Riyadh.
Dari surat tersebut, hingga kini tidak ada tanggapan sama sekali dan SP Memandang selaku duta besar kurang merespon masalah Surti Bt Warjan asal Indramayu yang hingga kini tidak bisa pulang.
Bukan hyanya itu upaya yang dilakukan orang tua Surti, agar Surti bisa pulang ke Indramayu, namun hingga ke mana saja ia dengan baik itu Dukun maupun orang pintar agar anaknya bisa pulang hingga menghabiskan puluhan juta rupiah.
Warjan (Orang tua Surti) yang didampingi beberapa saudara saudaranya kepada Info Indonesia menyampaikan harapannya kepada Pemerintah maupun Lembaga Kemasyarakatan supaya dapat membantu masalah ini hingga Surti hak haknya Dapat dibayar sesuai dengan masa kerjanya serta kembali berkumpul dengan kelurga di Indramayu.
TKW ASAL INDRAMAYU DI SEKAP MAJIKANNYA DI RIYADH
Written By Red PBT on 11/03/11 | 21.20
Label:
Nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.