para wartawan menyesalkan sikap wakil walikota Bekasi, Rahmat Efendi serta DPRD Kota Bekasi karena mengusir lima wartawan media cetak lokal dan nasional yang tengah meliput rapat kerja mengenai perijinan pada kamis 23/12/2010 hingga berujung terjadinya unjuk rasa puluhan wartawan di kantor DPRD Kota Bekasi.
salah seorang wartawan dari media cetak lokal Bekasi yang juga menjadi korban pengusiran, Muhamad Arif mengatakan pengusiran tersebut dinilai sebagai pembatasan ataupun pelarangan dalam memperoleh sebuah berita.
selain itu pelarangan meliput di DPRD, menurut Arif sebelumnya juga sering terjadi sehingga tindakan itu sudah bertentangan dengan undang-undang nomer 40 tahun 1999 tentang pers.
" pernyataan agar kami keluar dari rapat sungguh tidak mengerti apa maksudnya." kata arif
Arif menegaskan, kedepan seluruh instansi di kota bekasi untuk lebih memahami tugas wartawan, dimana pembahasan masalah perijinan di kota bekasi belakangan terakhir menjadi sorotan yang diketahui belum terlaksana dengan baik, sehingga hasil pembahasan dalam rapat tersebut sangat diharapkan oleh masyarakat kota bekasi
atas insiden tersebut, wakil walikota Bekasi Rahmat Efendi sejauh ini telah meminta maaf kepada para wartawan, namun para wartawan meminta agar masalah ini benar-benar disikapi oleh pihak eksekutif dan legislatif yang seharusnya bisa menjadi mitra dalam menyikapi persoalan di Kota Bekasi.
" ini bisa menjadi pelajaran buat mereka agar bisa saling menghargai profesi lain yang tentunya dilandasi oleh undang-undang yang berlaku." ketus Arif bersama puluhan wartawan lainnya/CHO
Wartawan di usir pejabat Pemkot Bekasi, Dilarang Meliput Rapat
Written By Red PBT on 26/12/10 | 11.28
Label:
Kabar Bekasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.