Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

Wakil Ketua DPRD Sutriyono di laporkan ketua DPRD kota bekasi ke Polda Metro Jaya

Written By Red PBT on 26/12/10 | 11.36

Wakil Ketua DPRD Sutriyono di laporkan ketua DPRD kota bekasi azhar laenas ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/12) siang.
Sutriyono di laporkan atas tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya dengan nomor surat LP/4517/XII/ 2010 / PMJ / Dit Reskrimkum, dengan pasal 311 dan 335 tentang fitnah atau perbuatan tidak menyenangkan. Azhar Laena mengatakan, dirinya merasa di fitnah oleh Sutriyono yang sebelumnya menyelanggarakan rapat bamus dan paripurna, pada Kamis malam.

“Sebelumnya tidak ada pemberitahuan ke saya dan saya tidak merekomendasikan atau mendelegasikan saudara Sutriyono untuk menggelar rapat pimpinan dan bamus hingga rapat paripurna,” ujar Aal sapaan akrab Azhar laena.

Aal menuturkan, sebelumnya Sutriyono secara tidak sengaja bertemu dengannya di Grand Wisata, Tambun, Kabupaten Bekasi, pertemuan tersebut dianggap sebuah persengkongkolan untuk meloloskan penetapan APBD perubahan kota bekasi, hal ini menjadi isu yang berkembang dikalangan anggota dewan.

Menurutnya, pertemuan tidak sengaja itu dijadikan alasan Sutriyono untuk menggelar paripurna tadi malam. Azhar Laena membantah kalau pertemuan itu tidak ada pembahasan soal pelaksanaan paripurna.

”Saya sebagai ketua Dewan sudah melakukan langkah-langkah persuasif dengan mengajak saudara Sutriyono untuk membicarakan masalah ini tetapi yang bersangkutan tidak hadir dan tidak menjelaskan ketidak hadirannya, atas keputusan fraksi maka saya laporkan masalah ini ke pihak kepolisian,” tandas Aal.

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.