Bekasi - Para pengusaha limbah di Kabupaten Bekasi yang kebanyakan berasal dari etnis Madura saat ini resah dengan ulah sejumlah oknum aparat Kepolisian Polsek Cibitung. Pasalnya, kendaraan pengangkut limbah milik mereka kerap ditangkap oleh Polisi dan dikenai denda yang nilainya sampai puluhan juta rupiah.
Kasus dugaan pemerasan terhadap para pengusaha limbah tersebut sudah dilaporkan ke Mabes Polri, Polda dan Propam oleh sebuah kantor pengacara yang mewakili delapan orang pengusaha yang menjadi korban. Namun, kasusnya sampai saat ini tidak ada kejelasan dan justru para pengusaha yang melaporkan ketakutan sehingga memilih diam.
Pengacara para pengusaha limbah, Surya Wedya Ranasti, mengatakan bahwa kasus tersebut sudah berlangsung sejak lama. Namun baru dilaporkan pada bulan November. Modus yang dilakukan oleh oknum Polsek Cibitung adalah dengan menghentikan truk limbah dan menahannya dengan berbagai macam alasan, seperti membawa limbah berbahaya hingga dituding membawa barang curian.
Padahal, kata Surya, semua pengusaha mengangkut limbah legal dan dilengkapi dengan SPK (Surat Perintah Kerja) dari perusahaan-perusahaan yang tersebar di MM 2100 dan Jababeka. Polisi kemudian meminta sejumlah uang agar truk tersebut bisa dilepaskan, nilainya sampai puluhan juta rupiah. Menurut Surya, tindakan oknum Polsek Cibitung sudah mengarah pada dugaan pemerasan.
"Seluruhnya ada delapan orang pengusaha yang menjadi klien saya. Namun, setelah kami selusuri, hampir seluruh pengusaha limbah di Kabupaten Bekasi mengalami hal serupa. Tapi mereka tidak berani melapor karena takut," kata Surya, Senin, (03/01).
Namun belakangan setelah kasus ini sudah dilaporkan, para pengusaha mendapat "intimidasi" agar tidak melanjutkan kasus tersebut lebih jauh. Para pengusaha memilih diam karena mereka khawatir akan terkena imbas dan bisa diputus kontrak dengan perusahaan yang selama ini mereka angkut limbahnya. Dari delapan pengusaha hanya tinggal satu orang yang masih konsisten meneruskan kasus ini, yaitu H Toha, pemilik CV Cahaya Bulan.
"Para pengusaha asal Madura ini takut dan tidak mau dibesarkan kasusnya. Aktor dari perilaku aparat yang tidak terpuji ini kami duga adalah Kapolsek Cibitung," kata Surya.
Surya berharap agar masalah ini bisa diselesaikan sehingga tidak ada lagi kasus dugaan pemerasan yang menyebabkan para pengusaha resah dan mengalami kerugian. Dia juga mendesak agar Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan mereka.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.