Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menyatakan setuju Komisi Pemberantasan Korupsi menangani kasus Gayus HP Tambunan, asalkan dikoordinasikan terlebih dahulu dan penanganannya menyangkut perkara baru.
"Kalau yang belum tertangani oleh pihak penyidik Polri, saya kira sah-sah saja (KPK tangani kasus Gayus), kalau sejauh itu bukan pengambilalihan," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, dasar harus dikoordinasikan itu agar jangan sampai ada tumpang tindih antarinstitusi dalam penanganan kasus Gayus HP Tambunan.
Dikatakan, soal penanganan kasus Gayus oleh KPK, secara parsial memang sudah dibicarakan. "Tetapi untuk duduk bersama itu, belum. Nanti kita lihat ke depannya," katanya yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap seusai Shalat Jumat.
Ia menambahkan, kasus Gayus ditangani oleh masing-masing institusi penegak hukum. "Kalau sekarang ditangani oleh pihak kepolisian, tentunya nanti akan bermuara ke kita juga, kejaksaan," katanya.
"Kalau berkasnya (Gayus) sudah kita terima, tentu kita akan lakukan penelitian secara cermat kemudian nanti kita lanjutkan seperti itu," katanya.
Dikatakan, penanganan kasus Gayus itu tidak main-main dan pasti serius. "Ini masalah yang sangat diharapkan sekali, yang terbaik bagi kita penegak hukum karena masyarakat menunggu masalah ini," katanya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof H Ahmad Syafi`i Ma`arif mengatakan, kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan harus dibongkar karena jika tidak, negara akan "kalah".
"Kalau tidak bisa melawan, berarti negara `kalah`. Daripada nanti timbul guncangan, lebih baik selesaikan sekarang. Tetapi pertanyaannya, apakah penegak hukum punya nyali atau tidak," kata Buya, panggilan akrab Ahmad Syafi`i Ma`arif di sela-sela acara peluncuran Gerakan Integritas Nasional di Gedung Stovia (Museum Kebangkitan Bangsa) di Jakarta, Selasa (11/1).
Bila kasus Gayus tidak ada yang berani membongkarnya, ia menduga aparat hukum menutup-nutupi kasus tersebut.
"Kalau kasus ini dibiarkan saja, maka akan menjadi bumerang bagi penegak hukum itu sendiri. Penegakan hukum di Indonesia harus diperbaiki," kata pendiri Ma`arif Institute itu.
"Kalau yang belum tertangani oleh pihak penyidik Polri, saya kira sah-sah saja (KPK tangani kasus Gayus), kalau sejauh itu bukan pengambilalihan," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, dasar harus dikoordinasikan itu agar jangan sampai ada tumpang tindih antarinstitusi dalam penanganan kasus Gayus HP Tambunan.
Dikatakan, soal penanganan kasus Gayus oleh KPK, secara parsial memang sudah dibicarakan. "Tetapi untuk duduk bersama itu, belum. Nanti kita lihat ke depannya," katanya yang didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Babul Khoir Harahap seusai Shalat Jumat.
Ia menambahkan, kasus Gayus ditangani oleh masing-masing institusi penegak hukum. "Kalau sekarang ditangani oleh pihak kepolisian, tentunya nanti akan bermuara ke kita juga, kejaksaan," katanya.
"Kalau berkasnya (Gayus) sudah kita terima, tentu kita akan lakukan penelitian secara cermat kemudian nanti kita lanjutkan seperti itu," katanya.
Dikatakan, penanganan kasus Gayus itu tidak main-main dan pasti serius. "Ini masalah yang sangat diharapkan sekali, yang terbaik bagi kita penegak hukum karena masyarakat menunggu masalah ini," katanya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof H Ahmad Syafi`i Ma`arif mengatakan, kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan harus dibongkar karena jika tidak, negara akan "kalah".
"Kalau tidak bisa melawan, berarti negara `kalah`. Daripada nanti timbul guncangan, lebih baik selesaikan sekarang. Tetapi pertanyaannya, apakah penegak hukum punya nyali atau tidak," kata Buya, panggilan akrab Ahmad Syafi`i Ma`arif di sela-sela acara peluncuran Gerakan Integritas Nasional di Gedung Stovia (Museum Kebangkitan Bangsa) di Jakarta, Selasa (11/1).
Bila kasus Gayus tidak ada yang berani membongkarnya, ia menduga aparat hukum menutup-nutupi kasus tersebut.
"Kalau kasus ini dibiarkan saja, maka akan menjadi bumerang bagi penegak hukum itu sendiri. Penegakan hukum di Indonesia harus diperbaiki," kata pendiri Ma`arif Institute itu.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.