Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

DEPAG KOTA BEKASI MANDUL

Written By Red PBT on 19/01/11 | 22.12

KOTA BEKASI- Dalam pelaksanaan pembangunan nasional semangat keagamaan tersebut menj adi lebih kuat dengan ditetapkannya asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa sebagai salah satu asas pembangunan.
Namun saat ini berbagai pertanyaan mencuat di masyarakat terhadap kinerja  Departemen Agama Kota Bekasi yang beralamat di jalan Jend. Ahmad Yani Komplek Islamic Center. Mulai dari sulitnya masyarakat saat akan mendirikan tempat ibadah akibat birokrasi yang berbelit belit,sampai kasus hilangnya Sudiman Sumarto (58) calon Jamaah Haji asal Garut yang hilang di Embarkasi Asrama Haji Jakarta Bekasi beberapa waktu lalu.
Menurut Kasubbag Tu Drs. Abdul Syakur keitka di temui wartawan mengatakan Salah satu Program yang di lakukan oleh Depag Kota Bekasi saat ini soslisasi pendirian Rumah Ibadah. “dalam waktu dekat sosialisasi akan segera di laksanakan dalam rangka terciptanya kerukunan umat beragama dan internal umat beragama” kata Syakur.
Saat ini fungsi dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) juga di nilai mandul. Terbukti dengan telah terjadi gesekan hingga bentrok fisik yang terjadi beberapa waktu lalu yang membuktikan bahwa fungsi FKUB dab Depag di nilai mandul.
Dalam pemdirian rumah ibadah pihaknya telah membentuk Tim proses pendirian rumah ibadah. Yang telah di atur dalam Peraturan “pendirian rumah ibadah harus mengacu pada Peraturan Bersama Menteri (PBM)” ujarnya.
Sementara itu Program Depag  mengklaim bahwa telah berhasil dalam menjalankan program Nikah Massal. Sebanyak seratus orang dari dari 12 Kecamatan di Kota Bekasi dari kalangan warga kurang mampu telah di lakukan nikah massal. “sebanyak seratus orang sudah kami nikahi massal di Masjid Agung Al Barkah Kota Bekasi” jawab syakur.
“Kedepannya Program program Depag di tahun 2010 yang belum rampung akan di selesaikan di tahun ini” pungkas Syakur seraya menutup pembicaraannya. (fy)

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.