Seorang pasien RSD Kota Bekasi, suparni (75), wanita warga Kebalen Kabupaten Bekasi ini tergeletak tak berdaya di RSD Kota Bekasi sejak sebulan lalu. karena ketidak adaan biaya, keluarga pasien memutuskan untuk membawanya pulang.
Karena sakitnya tak kunjung sembuh, pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa suparni pulang, namun kepulangannya mengalami kendala lantaran pihak rumah sakit meminta keluarga pasien melunasi adminstrasi sebesar 3 juta rupiah.
Keluarga pasien hanya mampu membayar 1 juta , sigit, salah satu keluarga pasien mengatakan mereka harus menunggu staff rumah sakit untuk membicarakan kekurangan pembayaran tersebut,
“ pihak rumah sakit meminta jaminan sertifikat tanah atau BPPKB, jika tidak ada jaminan, suparni tidak boleh keluar dari sini (red.RSD Kota Bekasi) “ Ujar sigit di ruang rawat suparni.
Dikatakan anak pasien, Sidik, ibunya menderita stroke dan pembekuan darah di bagian otak. meski sudah dirawat dari 11/11 sampai 16/12, kemarin. Suparni tidak menunjukkan diagnosa membaik dan tidak adanya penanganan serius dari RSD Bekasi.
Ditengah kebingungan tersebut, pria yang berprofesi sebagai buruh di sebuah perusahaan kayu ini lantas mengadu pada anggota DPRD kabupaten bekasi, Muhtadi Muntaha. Mendengar laporan Sigit, Sekertaris Fraksi PAN DPRD kabupaten Bekasi segera menghubungi Pihak RSD Bekasi
. “ Ini bener-bener penyanderaan, saya harus telepon Dirut RSD Bekasi," tegasnya sambil menelpon Dirut RSD Bekasi.
Dari balik telepon selular milik Muhtadi Muntaha, Dirut RSD Bekasi, Imam tidak bisa menyelesaikan maslah tersebut lantaran sedang menghadiri rapat bersama Asda II Kota Bekasi.
Dari balik telepon selular milik Muhtadi Muntaha, Dirut RSD Bekasi, Imam tidak bisa menyelesaikan maslah tersebut lantaran sedang menghadiri rapat bersama Asda II Kota Bekasi.
Sementara itu Kasubag keuangan RSD Bekasi, Tati dihadapan Muhtadi Muntaha dan Sigit mengatakan prosedur rumah sakit memang harus melunasi dulu biaya pasien. "Kami tidak merasa menyandera, prosedur dimana pun rumah sakit jika pasien ingin pulang harus melunasi administrasi dulu. Kemudian soal jaminan sertifikat tanah dan bpkb itu tidak benar, orang yang bernama Rafli di bagian keuangan tidka ada, dia dibagian jamkesda," bebernya.
Terpisah Staff Humas RSD Bekasi justru terkesan berkelit jika pasien bernama Suparni disandera rumah sakit. Ia menjelaskan bahwa pasien yang ingin pulang diharuskan melunasi adminstrasi terlebih dulu. "BIaya perawatan dan pengobatan semuanya 14 juta. Bantuan pemerintah 11 juta dan 3 juta biaya yang ditanggung pasien," paparnya sambil mengatakan kebijakan biaya gratis pasien hanya bisa di lakukan oleh direktur atau Wadirektur.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.