Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

Gagal Panen, Seorang Petani Edarkan Uang Palsu.

Written By Red PBT on 23/12/10 | 22.02

Bekasi – Lantaran panennya gagal, seorang petani yang bernama Carsim, 39 Tahun. Warga kampung Kobak Biru RT.010 RW. 005. Desa. Karang Mulya, kecamatan Teluk Jambe, Karawang. Nekad mengedarkan Uang Palsu pecahan Rp. 50.000,-.
Akibat dari perbuatannya yang mengedarkan uang palsu dengan cara membelanjakan ke warung-warung . pelaku kini mendekam di sel tahanan Polresta bekasi
Penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan pemilik warung, tersangka saat itu membeli sebuah Rokok di warung tersebut, karena curiga dengan keaslian uang tersebut, pemilik warung menolak uang lembaran 50 ribu yang di gunakan tersangka, dan uangnya di kembalikan, sewaktu tersangka pergi, pemilik warung segera melaporkan kejadian tersebut ke anggota Polsek cibarusah, Briptu Supriyanto, yang kebetulan berada tidak jauh dari  lokasi tersebut.
Tersangka akhirnya di tangkap, setelah di kejar polisi dan warga lainnya. Dari tangan pelaku di temukan uang palsu pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 22 Lembar.
“ Panen sawah saya gagal, saya jadi terlilit hutang pak, kemudian ada yang menawarkan uang palsu. 1 juta saya tukar 500 ribu, dengan uang yang asli “ Ujar tersangka yang beranak 3 tersebut.
Kasatreskrim Polresta Bekasi Kompol Novi NT. Nurohmat, menambahkan pelaku sendiri sempat membelanjakan uang palsu pecahan 50 ribu tersebut sebanyak 14 Lembar di daerah Karawang.
“ Untuk sementara, tersangka mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang yang berinisial RJ di sukatani, anggota kami sedang mengejar RJ. “ Ujar Novi.
Akibat perbuatannya, tersangka di kenakan pasal 245 tentang pemalsuan uang, dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjata.(fyan)

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.