BEKASI-Berawal dari laporan warga yang merasa dirugikan atas pelayanan RS Karya Medika Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, tiga anggota DPRD Kabupaten Bekasi antara lain Wakil Ketua DPRD H Sarbini, Ketua Komisi D H Warja Miharja dan Anggota Komisi D H Nabrih melakukan sidak ke Rumah Sakit Karya Medika pada Selasa (16/11) siang.
Menurut H Sarbini Politisi dari PDI-Perjungan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengeluhan buruknya pelayanan serta tindakan RS Karya Medika hingga dia dan rekannya dari Komisi D langsung mendatangi Rumah Sakit serta meminta keterangan atas keluhan yang disampaikan H Naban (60) pasien asal Sukatani.
Dia juga menjelaskan, yang diadukan keluarga H Naban (60) warga Kecamatan Sukatani berkaita dengan penyakit wasir atau hemoroid diderita H Naban saat yang bersangkutan diperiksa di RS Karya Medika. “Ketika menjalani pemeriksaan hingga dua kali, si pasien dalam kurun waktu seminggu dianjurkan operasi hingga dua kali dengan biaya yang sama,” demikian dijelaskan Sarbini.
Sarbini pun mempertanyakan kepada dokter bedah yang menanganinya. “Kenapa dalam waktu yang sesingkat itu terjadi dua kali operasi?” Tanya Sarbini kepada pihak RS. Ketika itu dijawab oleh dokter bedah bahwa untuk tindakan yang kedua bukan operasi, melainkan mencari sumber pendarahan saat dilakukan tindakan di ruang operasi untuk disumbat.
Sarbini juga mempertanyakan biaya operasi yang sama antara tindakan yang pertama dan kedua, namun dokter mempersilahkan mempertanyakan kepada pihak administrasi. “Kalau kejadian seperti ini terus dibiarkan akan banyak warga yang berobat di rumah sakit ini dirugikan, dan dimungkinkan jika pasien tidak mempunyai biaya yang diinginkan pihak rumah sakit bisa diabaikan atau tidak ditangani,” ujarnya menyesalkan sikap RS Karya Medika.
Hal sama disampaikan Ketua Komisi D H Warja Miharja. Menurutnya, jika memang ada unsur kesengajaan sehingga merugikan konsumen maka ia akan memangil manjemen RS Karya Medika untuk memberikan keterangan di hadapan Komisi D.
“Kita akan terus dalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan mereka dipanggil ke Komisi D untuk dimintai keterangannya,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Di tempat terpisah Wakil Direktur Pelayanan Medis dr Damanik mengatakan, tidak ada masalah dengan pasien yang bernama Naban (60). Ia tidak bisa menjelaskan kronologisnya lantaran kalau ia sampaikan hal itu akan menyalahi kode etik kedokteran.
Terkait hal tersebut beberapa tokoh masyarakat, LSM Kab Bekasi memberi komentar, kalau kejadian tersebut dibiarkan dikuatirkan akan terjadi seperti pada pertengahan Tahun 2004. Saat itu RS Karya Medika pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait malpraktek oleh keluarga Fellina Azzahra. Lantaran operasi Felina (16 bulan) yang didiagnosis mengalami pembusukan usus sepanjang beberapa cm. Namun, setelah operasi yang dilakukan menyebabkan usus besarnya juga keluar sehingga bocah tersebut nyawanya tidak tertolong lagi.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.