Jakarta - Tersangka Walikota Bekasi, Mochtar Muhammad akan segera menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi APBD Kota Bekasi 2010.
"Tentunya akan segera (diperiksa)," kata Ketua pelaksana harian pimpinan KPK, Haryono Umar, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta Jumat (19/11).
Menurutnya, saat ini tim penyidik tengah membuat jadwal penyidikan terkait perkara korupsi suap pengesahan APBD dan suap pemenangan piala Adipura Pemkot Bekasi. "Penyidik yang membuat perencanaan pemeriksaannya," tegas dia.
Seperti diketahui, pekan lalu KPK resmi meningkatkan status terhadap politisi PDIP ini sebagai tersangka. Mochtar, disangkakan telah melakukan pidana korupsi APBD kota bekasi 2010 dan suap untuk memenangkan piala Adipura. Bahkan, perkara awal yakni, suap kepada auditor BPK jabar, namanya pun diikutsertakan.
Modus yang dilakukan, Mochtar telah memberikan janji dalam kaitan dengan piala Adipura dan APBD bekasi. Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 5 Ayat 2 atau Pasal 11 UU tipikor 31/1999 sebagaimana diubah 20/2001.
Untuk diketahui, untuk kasus Adipura, sempat tercetus dalam persidangan para terdakwa kasus suap pemkot bekasi kepada BPK Jabar, jika Mochtar meminta kepada bawahannya agar bekasi mendapat adipura.
Hal itu, persis seperti kasus suap BPK Jabar, dimana Mochtar memberikan semacam disposisi kepada anak buahnya agar bekasi mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian untuk audit keuangan. Tak berbeda jauh dalam kasus APBD, Mochtar diduga telah meminta bawahanya untuk mengeluarkan 25 persen pendapatan, agar APBD bekasi dapat disahkan. (Primaironline)
KPK akan periksa Perdana Walikota Bekasi
Written By Red PBT on 19/11/10 | 18.06
Label:
Kabar Bekasi,
Kriminal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.