Ilustrasi doc |
Sedangkan terkait Mobil kendaraan Dinas, para pejabat atau pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi, Pemkab mengijinkan Mobil dinas di gunakan untuk keperluan Mudik lebaran.
" Pemakainya harus bisa dipertanggungjawabkan dan tetap menggunakan pelat nomor asli berwarna merah alias tidak diganti dengan pelat hitam.” Tambahnya Muhyiddin, beralasan pihaknya tidak memiliki tempat penitipan mobil dinas. Andaikan dititipkan di lingkungan Kompleks juga tidak mungkin, katanya Rabu (31/7).
Ribuan Mobil milik pemda juga harus di jaga dan di rawat baik-baik, karena itu milik Negara,
Muhyidin juga berpesan kepada para pejabat untuk tetap berhati-hati menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.