Rapat yang terbuka untuk umum tersebut, juga mengundang
Gubernur jawa barat, Bupati dan walikota sewilayah IV Purwakarta, Muspida,
Danrem 051, Tokoh masyarakat, LSM, Ormas serta para Pengusaha. Di kesempatan
tersebut, Sejarawan Bekasi, Ali Anwar, di awal acara, sempat membacakan sejarah
singkat Kabupaten Bekasi.
Di penghujung acara, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim,
juga membacakan beberapa Produk Hukum yang telah di tetapkan oleh DPRD, Diantaranya,
Perda tentang APBD tahun anggaran 2013, Perda Retribusi perpanjangan ijin
tenaga kerja asing, Perda pengelolaan pertambangan, Perda pelestarian Cagar
Budaya, Perda Irigasi, Perda penyertaan Modal kepada PDAM Tirta Bagasasi, Perda
pertanggungan jawaban APBD Tahun 2012, Dan Perda Pengendalian Menara
telekomunikasi.
Sayangnya, Banyak anggota DPRD yang tidak hadir dalam rapat
paripurna tersebut, terlihat hanya 34 anggota dewan yang hadir, bahkan ketika
acara sudah berjalan 30 menit, terlihat 3 anggota DPRD datang terlambat. Ketua
DPRD, Mustakim sangat menyayangkan sikap kurang terpuji kepada para anggota
Dewan yang tidak hadir, “ Soal sangsi, kitakan ada Badan kehormatan, lagi pula,
kenapa harus di tegur, seharusnya mereka sadar dirilah, inikan momentum
sejarahnya kabupaten Bekasi “ Ujar Mustakim setelah selesai rapat.(sofyan)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.