Bekasi - Karena dilaporkan melakukan penipuan, Kepala Desa Tanjungbaru Karya Bondan ditahan Polresta Bekasi. Karya dianggap menipu dua orang kontraktor senilai Rp250 juta.
Korbannya, Surahman dan Nasidi Ahmad diimingi proyek pengurukan tanah untuk Dry Port Tanjungbaru. Namun ketika uang sudah diserahkan, proyek tak kunjung mereka terima.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kompol NT Nurohmad menjelaskan, tersangka penipuan awalnya menjanjikan kepada kedua korban memberinya mega proyek pengurukan tanah Tanjung Baru Dry Port tahun 2008 lalu. Padahal, kata Nurohmad proyek tersebut tidak ada. Korban menyetorkan uang sebanyak tiga kali hingga totalnya Rp250 juta.
“Tersangka membujuk kedua korban untuk memberikan sejumlah uang dengan janji diberikan proyek pengurukan tanah. Padahal, proyek tersebut tidak pernah ada. Korban sudah menyetorkan seluruh uang yang diminta tersangka, tapi proyeknya tidak pernah ada,” terang bapak tiga anak ini.
Kata Nurohmad, Karya sudah ditahan sejak 12 hari lalu di Polresta Bekasi. “Kasus ini sudah lama, tapi kedua korban kesal karena janji tersangka untuk mengembalikan uang tidak pernah terjadi. Kami pun sudah menahan tersangka dan dikenakan pasal 378 tentang penipuan,” jelas Nurohmad.
Terpisah, Camat Cikarang Timur Suhup menjelaskan, pemerintahan Desa Tanjungbaru saat ini dikendalikan Sekdes. Menurut Suhup, kasus tersebut bukan kasus lembaga, melainkan urusan pribadi kepala desa. “Pelayanan masyarakat Desa Tanjungbaru sepenuhnya diserahkan kepada Sekdes.
Kami pun belum mengetahui secara detail karena polisi juga belum memberikan surat keterangan kepada kami. Sampai saat ini, memang belum ada rencana ataupun ijin pembangunan dry port Tanjungbaru,” kata mantan Camat Cabangbungin ini.
Pihak keluarga dan kecamatan, kata Suhup sedang mengupayakan perdamaian dan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, berkas perkara penipuan yang dilakukan Karjaya Bondan sudah selesai dan akan dilimpahkan ke pengadilan Negeri (PN) Bekasi. (mot)/ radarbekasi
Oknum Kades ditahan, lantaran menipu 250 Juta
Written By Red PBT on 09/01/11 | 00.32
Label:
Kriminal
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
terimakasih atas beritanya,
tapi satu sisi berita ini tesirat ada oknum yang ingin menjatuhkan KADES TANJUNGBARU, karena jelas ini bukan semata penipuan atau pasal 378, melainkan oknum yang memberikan keterangan berita, kurang begitu tahu bahwa jelas, untuk proyek PT.TANJUNGBARU DRY PORT ada dan tertera konsepnya di PEMDA Kab. Bekasi, namun ada oknum yang sengaja menahan proyek ini, sebenarnya KADES TANJUNGBARU tidak bersalah dan tidak termasuk pada pasal 378, namun hnya kekeliruan sikap oknum sehingga adanya suatu pembunuhan karakter terhadap KADES TANJUNGBARU, dan ada suatu pertanyaan besar, kenapa dan ada apa, pada BAP di POLRES menangani seperti masalah ini dilarikan pada bagian RANMOR, dan bukan bagian yg lainnya......? sungguh ironi sekali, berbagai kalangan men-just seolah2 KADES TANJUNGBARU bersalah, sungguh terlihat adanya pendjoliman yang menimpa pa Kades.... sy berharap pihak media jgn terkecoh dlm isu seperti ini, bahwa baik pihak keluarga maupun pihak korban sudah dinyatakan adanya perdamaian dan selesai. cuma hanya ada oknum yang cemburu sosial ingin menjatuhkan karakteristik Pak Kades KARJAYA BONDAN.... biarlah allah yang memberikan balasan terhadap orang2 yang Djolim, dan semoga PAK KADES dibebaskan dan diselamatkan oleh ALLAH SWT...amin ya rabbal alamin....!!
mohon maaf jika ada salah kata dan bahasa, kami hanya mengklarifikasi dari isu yang ada....untuk menggapai kebenaran....lilahita'alla......
Terima kasih,
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.