KOTA BEKASI – Menurut pandangan para anggota fraksi fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, bahwa Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS) 2011,yang di buat oleh Pemerintah Daerah Kota Bekasi,Di anggap mempunyai banyak kelemahan,dan harus harus di revisi secara micro maupun makro. Beberapa anggapan tersebut di lontarkan saat di laksananakannya rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi (10/01).
Ronny Hermawan dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan,KUA-PASS yang di buat Pemerintah Kota Bekasi terkesan asal-asalan,serta tidak jelas dalam pencapaian pendapatan daerah. Ia juga menilai eksekutif tidak memiliki keseriusan dan kurang professional,dalam pemaparan gambaran keseluruhan tentang KUA-PASS tersebut.
"Pihak eksekutif dalam membuat KUA-PASS tidak melihat ketentuan yang berlaku seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri),dan semuanya terlihat seperti copy paste saja."ujar Rony dalam pembacaan pandangan fraksinya.
Sedangkan,Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) yang di bacakan Rinto,mengkritisi dari pendapatan daerah yang tidak tercapai,atau mengalami penurunan sebesar 2 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 435 miliar,Dana perimbangan (dana hibah,bantuan provinsi atau pusat) sebesar Rp. 375 miliar,serta Pendapatan lain. Yaitu dari pendapatan perusahjaan daearah atau BUMD senilai Rp.300 miliar. Jika di total hanya mencapai Rp. 1trilyun.
"Ini perlu dikaji lagi,pasalnya di tahun 2010 saja berjumlah Rp1,7 trilyun. Penurunan ini tidak rasional karena banyak potensi-potensi pendapatan yang belum digali oleh Pemkot,dan kita baru saja memiliki Peraturan Daerah (Perda) Bea Pajak Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan juga Perda pajak air tanah,yang bisa menambah pendapatan dari kedua sektor itu,selain sektor-sektor lain yang harus dimaksimalkan."ucap Rinto pada pembacaan pemaparan pandangan dari fraksi nya itu.
hal senada juga di sampaikan Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar yang notabene sebagai fraksi pendukung Pemda Kota Bekasi,memandang KUA-PASS yang di ajukan Pemkot Bekasi belum sempurna,dan harus dievaluasi melalui kajian ulang kembali.
Wakil Walikota Bekasi,Rahmat Effendi yang juga menghadiri rapat paripurna tersebut,mendengarkan pandangan anggota fraksi fraksi tentang KUA-PASS 2011. Yang sebelumnya telah di lakukan penanda tanganan Rancangan Pendapatan Daerah (RAPERDA),Bea Pajak Hak Atas Bangunan (BPHATB), serta Perda Pajak Air Tanah yang akan segera di sosialisaikan kepada masyarakat.(fy)
hal senada juga di sampaikan Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar yang notabene sebagai fraksi pendukung Pemda Kota Bekasi,memandang KUA-PASS yang di ajukan Pemkot Bekasi belum sempurna,dan harus dievaluasi melalui kajian ulang kembali.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.