Kabupaten Bekasi - Kawanan Pencurian yang biasa melakukan aksinya dengan mengunakan senjata api di tangkap petugas reserse Polsek Cikarang Pusat. Satu dari empat pelaku tertangkap polisi ketika sedang menjalankan aksinya.
Penangkapan tersebut terjadi pada hari kamis, (20/01), ketika polisi menerima laporan kehilangan sebuah sepeda motor yamaha mio B.6919.ZA, Yang di parkir di depan sebuah rumah makan di cikarang Baru Jababeka cikarang Pusat.
Polisi yang di sebar di beberapa titik melihat gerak-gerik mencurigakan empat orang dengan mengedarai dua sepeda motor, ketika salah satu pelaku hendak membawa kabur sepda motor curian, polisi berbaju preman segera menembak pelaku dengan di dahului tembakan peringatan.
" Pelaku kami tembak, karena hendak menembak anggota kami, " Ujar kasat reskrim Kompol Nurokhmat.
Satu pelaku yang tertangkap, Bagong alias Udin,24, mengaku sudah sepuluh kali melakukan pencurian di wilayah tambun, cikarang dan karawang. " Sudah saya jual ke Karawang pak motornya, " Ujar bagong yang beralamat di Desa tanjung Api, kecamatan Melinting Kabupaten Sukadana Lampung.
Tiga rekan Bagong yang di juluki kawanan Lampung tersebut masih buron yaitu : Syamsul alias Oplos, Amir, dan Agug Alias Wawan, ketiganya satu alamat dengan Bagong. Sedangkan senjata api Organik yang di gunakan pelaku akan diuji balistik, terkait penembakan di tambun, sedangkan asal dari mana senjata api yang biasa di gunakan polisi bisa di tangan pelaku tersebut masih dalam penyelidikan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.