BEKASI (Pos Kota) – Meminta sejumlah uang sebagai syarat mengambil pusaka batu merah delima yang harganya mencapai miliaran rupiah menjadi modus pegawai pabrik plastik untuk menangkap Sang Kiai penipu ini.
Tersangka Edi Purnama alias Abdullah Sanusi, 51, dibekuk di Kampung Rawa Julang, Desa Mekarwangi, Cikarang Barat.
Uang Rp 48 juta hasil penipuan sebagiannya oleh tersangka dibelikan 16 ekor kambing untuk dijual sebagai hewan kurban. Kini Sang Kiai gadungan itu mendekam dalam tahanan Polsek Cibitung.
Barang bukti sebuah tongkat, 2 bilah keris panjang ukuran 30 cm, sebilah keris sepanjang 5 cm, trisula sepanjang 30 cm, minyak puniba salwa, 3 buah madat apel jin, bukhur magribi dan bukhur sulaeman, buku tabungan, uang Rp 2 juta dan 2 HP Nokia.
Aksi penipuan yang dilakukan tersangka Edi perkenalannya dengan korban Sarbatusendra,29, seorang personila perusahaan plastik umpan pancing 6 bulan lalu saat berziarah ke makam Arya Kemuning di Kuningan.
Saat itu Edi mengaku sebagai musafir dan kiai pimpinan Pondok Pesantren Al Hikmah di Rangkasbitung yang suka mengembara ke makam-makam orang panutan . Dari perkenalan tersebut kemudian Edi dan korban janjian ke makam Sunan Gunung Jati di Cirebon.
Sarbatusendra pun tertarik dengan ucapan Edi yang juga mengaku cucu Abuyam Dimyati, yang disebut-sebut seorang tokoh terkenal di Rangkasbitung sambil memberinya tongkat.
Dari perkenalan itulah kemudian, Edi yang pernah jadi sopir bis jurusan Ciputat-Depok ini mulai menjalankan aksi. Mulai akan mengambil trisula dari emas sampai akan mengambil batu pusaka merah delima yang harganya bisa mencapai miliaran rupiah.
Namun untuk mengambil barang tersebut Edi meminta sejumlah uang pada Sarbatusendra. Korban yang percaya kemudian memberinya uang secara bertahap baik melalui tranfer maupun langsung pada Edi.
“Saya baru 3 kali di transfer. Sekali transfer Rp 10 juta. Barang trisula saya beli di Surabaya. Rencananya batu merah delima akan diambil di Madura dan emas 3,5 kg akan diambil di Lombok, NTB bersama teman saya Yanto,” kilah tersangka Edi, sereya mengatakn keris kembar didapat di Madura.
Janji Edi yang tak pernah terealisasi itu membuat Sarbatusendra kesal. Sekitar Rp 48 juta amblas, namun batu merah delima yang konon bisa menambah kewibawaan, mudah rejeki dan bernilai miliaran rupiah itu tak kunjung ada.
Pada Selasa(16/11) Korban pun memancing dengan cara menghubungi lewat telepon akan memberi uang tambahan untuk sarat mengambil batu merah delima itu.
Begitu tersangka masuk ke rumah korban di Kampung Rawa Julang, Sarbatusendra pun menangkapnya dan menyerahkan tersangka ke Polsek Cibitung.
Kanitserse Polsek Cibitung AKP Dalijan mengatakan tersangka mengaku sebagai kiai namun pada kenyataan dia bukanlah orang yang diakuinya itu. “Agar masyarakat jan gan mudah percaya pada orang yang baru dikenal. Dia mengaku korbannya baru satu orang.
Tapi tak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya karena belum ada korban lain dari tersangka Edi ini yang melapor,” papar AKP Dalijan.(yanto/dms) (Sumber: www.poskota.co.id )
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.