Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

Dua Calo TKI di tangkap, 36 Calon TKI Ilegal diamankan

Written By Red PBT on 24/11/10 | 03.46

Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 36 orang TKI illegal dan menangkap dua orang pengepul (calo). Mereka diamankan Senin (22/11/2010) kemarin sekitar pukul 17:00 WIB dari lokasi penampungan di Jalan Enggano, Tanjung Priok. Diduga para tenaga kerja itu akan dikirim ke negara tetangga melalui jalur laut.

"Tetapi sejauh ini baru ditemukan pelanggaran administratif karena tidak adanya surat administrasi dan surat izin dari orang tua," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Andap Budi Revianto di depan Balai Pertemuan Polda Metro Jaya usai pengarahan Kapolda pada acara Keroyok Reserse, Selasa (23/11/2010).

Saat ini para TKI masih diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas TKI dari Brebes, Jawa Tengah, dan hendak dibawa ke Bangka. "Tetapi tidak tahu untuk dibawa ke negara mana," kata Andap.

Polres Metro Jakarta Utara akan menyerahkan para TKI itu kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk proses selanjutnya. Sedangkan dua calo yakni Ar dan Da, akan dikenakan hukuman administratif sesuai Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Tenaga Kerja. "Akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerjanya," Andap menambahkan.

Menurut Kapolres, pihaknya masih belum menemukan pelanggaran pidana dalam penangkapan tersebut. "Kami masih mendalaminya," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.