Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 40.311 pelanggar selama sepuluh hari pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Paling banyak adalah pengendara sepeda motor.
Menurut Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Royke Lumowa, jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran mencapai 26.882 orang.
"Kebanyakan mereka tidak menggunakan helm SNI, tidak melengkapi dokumen kendaraan, dan melanggar lalulintas," ujar Royke, Kamis 18 November 2010.
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak dilakukan pengemudi angkutan umum dengan jumlah 7.664 kasus. Penindakan dilakukan karena sopir angkutan mengetem sembarangan dan melanggar rambu dengan menaikturunkan penumpang pada lokasi yang tidak peruntukannya.
Lebih lanjut, Direktur Lalu Lintas mengatakan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih terbilang sangat memprihatinkan. Selama kegiatan operasi, tercatat setidaknya ada 22 orang meninggal dunia, 42 orang luka berat serta 100 orang lainnya luka ringan. Akibat seluruh kecelakaan lalulintas itu, kerugian materi mencapai Rp 212 juta.
40.311 Ditindak, Sepuluh Hari Operasi Zebra Polda Metro Jaya
Written By Red PBT on 19/11/10 | 03.06
Label:
Nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.