Bekasi - walaupun sudah jelas ada himbauan dari menteri pendidikan di larang melakukan pungutan, namun himbauan tersebut ternyata tidak berlaku di kabupaten bekasi, pasalnya, beberapa sekolah dasar negeri tetap memungut biaya untuk penerimaan siswa baru, hal ini tentu saja membuat para orang tua yang ekonominya pas-pasan, berharap cemas, mereka khawatir, jika uang yang di pinta tidak di sediakan, anaknya nanti tidak akan di terima di sekolah yang di inginkan.
Besarnya pungutan Penerimaan siswa baru, memang berfariasi, mulai dari 30 ribu hingga 500 ribu rupiah persiswanya. Di SDN karang satria 03, malah memungut biaya 500 ribu persiswanya, sedangkan di SDN karang baru 01, membandrol harga 260 ribu persiswa. Adanya pungutan liar tersebut, tentunya tidak di benarkan, bahkan pihak UPTD pendidikan kecamatan Cikarang utara, tidak melakukan tindakan apapun.
sulaeman, Salah satu orang tua yang mendaftarkan anaknya, membenarkan pungutan tersebut, " alasan sekolah katanya untuk membeli map, hingga atribut sekolah, " ujar bapak yang baru saja keluar dari SDN karang Asih 01.
Himbauan dan peringatan dari pemerintah itu ternyata hanya sebagai pemanis kepada para media, karena faktanya, pungli dan apapun namanya, tetap ada di saat penerimaan siswa baru. (Sofyan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.