Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

Pengusaha di Bekasi, Adukan BPLH ke DPRD

Written By Red PBT on 29/06/13 | 08.57

BEKASI -- Puluhan perwakilan usaha bidang perindustrian 'menggeruduk' Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (28/6). Mereka datang untuk mengadukan adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oknum dari Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) yang jumlahnya disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.

Beberapa perusahaan yang mengadu di antaranya PT Sowa Indonesia Manufacturing, PT Sowa Autopart Indonesia, PT Zanden Indonesia, perusahaan makanan PT Nissin Indonesia, dan PT Daiho Indonesia. Mereka datang karena kepalang gerah kerap dijadikan sapi perahan oknum BPLH Kabupaten Bekasi.

"Kami mengajukan perpanjangan izin pengolahan limbah sejak Oktober tahun lalu, tetapi sampai saat ini tak disetujui mereka, padahal persyaratan kami semuanya sudah lengkap," ujar General Manager Lingkungan Hidup PT Sowa Indonesia Manufacturing, Susan Kustiawan, Kamis (27/6).

Susan bercerita, guna mendapatkan izin pengolahan limbah, pihak perusahaan pernah dimintai dana oleh BPLH Kabupaten Bekasi sebesar Rp 75 juta. "Setelah ditawar menjadi Rp 40 juta, hingga saat ini rekomendasi itu tak kunjung dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi," ujarnya.

Susan mengaatakan tidak tahu persis nama petugas yang meminta jatah tersebut, tetapi menurutnya dari bidang Pengawasan Dampak Lingkungan (Wasdal) Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Bekasi.

Manajemen PT Zanden Indonesia, Zaini Fikri punya pengalaman hampir senada. Menurutnya, untuk pengurusan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup atau upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL/UPL), perusahaannya sejauh ini dimintai sejumlah uang hingga ratusan juta dengan berbagai ancaman.

"Modus oknum petugas BPLH ini dengan cara mendatangi perusahaan guna mengecek kondisi pengolahan limbah, kemudian meminta uang hingga ratusan juta tanpa merinci berapa besarannya. Bahkan, oknum petugas tersebut mengancam bila tidak diberikan uang maka perizinan tidak dapat dikeluarkan," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.