Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

DPRD Kab. Bekasi Bantah Pangkas Anggaran KUA PPAS

Written By Red PBT on 05/06/13 | 04.41

CIKARANG, (PRLM).-Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang menduga adanya pemangkasan anggaran di Komisi A, dicurigai sebagai kepentingan politik.

Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang dilakukan di komisi, sudah ditentukan skala prioritas. Namun, sayangnya banyak pemangkasan saat pengesahan KUA PPAS.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, Daeng Muhammad menjelaskan, tidak ada perebutan anggaran di setiap komisi. Justru, Komisi A hanya menyesuaikan anggaran sesuai prediksi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD murni 2013.

Dalam perencanaan pun, terhitung angka Rp 357 miliar, sementara pengajuan anggaran di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mencapai Rp 600 miliar.

"Kami melakukan penghitungan bersama DPPKAD, dan ada anggaran aman sebesar Rp 357 miliar, untuk itu dilakukan penyesuaian, bukan pemangkasan. Itu pun menjadi kewenangan Bappeda sebagai perencana," ungkap Daeng saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (4/6/2013).

Ditambahkan dia, perhitungan Rp 357 miliar berdasarkan prediksi silpa dan dana perimbangan. Jika mengikuti pengajuan anggaran yang mencapai Rp 600 miliar, sementara kemampuan anggaran Rp 357 miliar, maka menimbulkan surplus.

Karena menggunakan sistem tahun berjalan dan akan ada penambahan anggaran, akan ditambahkan saat pembahasan APBD Perubahan dibahas.

"Bukannya dipotong atau rebutan, tapi melihat kemampuan anggaran. Perhitungan bisa saja ditambah setelah jika ada kelebihan anggaran. Logikanya, kalau mau belanja kan harus melihat isi dompet dulu, baru belanja. Dan itulah yang kami lakukan, bukan karena ingin memangkas atau merebut anggaran," ujar Daeng.

Dia pun mengatakan, pembahasan di setiap komisi bukan merupakan kesepakatan, namun membahas skala prioritas. Semua ada pertimbangan, dan penyesuaian dilakukan sesuai kemampuan anggaran.

Dipastikan, tidak hanya Dinas Pendidikan yang anggarannya disesuaikan, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dilakukan penyesuaian sesuai kondisi keuangan.

"Komisi A hanya menyesuaikan dan merasionalkan neraca keuangan. Dan yang masih memiliki anggaran tertinggi sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah, yaitu pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Permasalahannya itu, eksekutif tidak memberikan anggaran plafon sementara sebagai gambaran pembahasan di komisi, itulah yang menyebabkan banyaknya usulan prioritas, tapi tidak dilengkapi dengan kondisi keuangan," ucap Daeng. (A-198/A-89)***

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.