Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

DPR Kab. Bekasi Kembali Gelar Audiensi Terkait Meninggalnya Pasien Yunita

Written By Red PBT on 05/06/13 | 04.48

CIKARANG, (PRLM).- Pembahasan tindaklanjut dari kasus meninggalnya Yunita (18), seorang gadis belia karena diduga ditolak rumah sakit, kembali digelar di Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Selasa (4/6/2013).

Untuk keputusan hasil pertemuan tersebut, Komisi D kembali akan melakukan rapat internal untuk menentukan sikap dari hasil klarifikasi tersebut.

Dari jalannya pertemuan, masing-masing pihak menjelaskan kronologi peristiwa tersebut dan saling merasa benar.

Sempat terjadi ketegangan ketika peserta pertemuan merasa benar dengan pandangannya masing-masing. Namun hingga akhir pertemuan ketegangan bisa diredam.

Nasroh (40), orangtua Yunita mengaku pasrah dan sudah menerima dengan kondisi saat ini. Ia pun mengatakan tidak akan melakukan tuntutan terkait meninggalnya putri pertama yang menjadi tulang punggung keluarganya.

"Saya sudah ikhlas, semua sudah saya serahkan. Saya tidak meminta tuntutan untuk mencopot kepala dinas atau direktur rumah sakit. Saya hanya ingin ada tanggungjawabnya berupa jaminan hidup, karena Yunita itu yang sebelumnya menjadi tulang punggung keluarga saya, dan adik-adiknya juga masih kecil," ucap Nasroh. (A-198/A-89)***

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.