CIKARANG, (PRLM).- Pembahasan tindaklanjut dari kasus meninggalnya Yunita (18), seorang gadis belia karena diduga ditolak rumah sakit, kembali digelar di Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Selasa (4/6/2013).
Untuk keputusan hasil pertemuan tersebut, Komisi D kembali akan melakukan rapat internal untuk menentukan sikap dari hasil klarifikasi tersebut.
Dari jalannya pertemuan, masing-masing pihak menjelaskan kronologi peristiwa tersebut dan saling merasa benar.
Sempat terjadi ketegangan ketika peserta pertemuan merasa benar dengan pandangannya masing-masing. Namun hingga akhir pertemuan ketegangan bisa diredam.
Nasroh (40), orangtua Yunita mengaku pasrah dan sudah menerima dengan kondisi saat ini. Ia pun mengatakan tidak akan melakukan tuntutan terkait meninggalnya putri pertama yang menjadi tulang punggung keluarganya.
"Saya sudah ikhlas, semua sudah saya serahkan. Saya tidak meminta tuntutan untuk mencopot kepala dinas atau direktur rumah sakit. Saya hanya ingin ada tanggungjawabnya berupa jaminan hidup, karena Yunita itu yang sebelumnya menjadi tulang punggung keluarga saya, dan adik-adiknya juga masih kecil," ucap Nasroh. (A-198/A-89)***
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.