Bekasi - Mobil Daihatsu Terios B 1042 KQN yang mengalami kecelakaan di Tol Jatiwarna, merupakan kendaraan dinas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi. Namun, belum diketahui siapa anggota dewan yang menggunakan mobil dinas tersebut.
Informasi ini diketahui berdasarkan dari pelat nomor mobil nahas tersebut. Untuk mobil anggota DPRD Kota Bekasi, tahun 2009-2014, belakangnya KQN. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi itu PQN.
Seperti diketahui, dini hari tadi Terios B 1042 KQN yang melaju dari arah Cikunir terbalik, lalu terbakar di kilometer 38 Tol Jatiwarna. Di dalam mobil terdapat tiga orang.
Terios melaju dari arah Cikunir terbalik, lalu terbakar di kilometer 38. Dua orang tewas yakni Galih dan Akif. Sedangkan, satu orang luka M Lutfi Fadila (23), warga Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Saat ini para korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Penyebab kecelakaan ini masih diselidiki oleh aparat kepolisian.
(mdk/did / Merdeka.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.