BEKASI (Pos Kota)-Ratusan pendatang yang menghuni kontrakan di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, didatangi Tim Penertiban Kependudukan Kabupaten Bekasi, Selasa.
Mereka yang kebanyakan pekerja di sejumlah pabrik wilayah Kabupaten Bekasi ini, tidak memiliki ijin tinggal sementara dan masih memegang KTP asal, "Kami memberi dua opsi kepada mereka yang masih memiliki KTP di luar Kabupaten Bekasi," ujar Giri, Kasie mobilitas penduduk Bidang Evaluasi dan Data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi.
Opsi itu, bagi pemegang KTP asal diberi kesempatan untuk menetap atau tinggal sementara, "Kalau yang menetap diganti KTP dan KK-nya dan yang sementara diberi Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS), bentuknya seperti KTP dengan masa berlaku setahun.
Sementara itu Novi Amelia Putri, 21, pengontrak di Kampung Jati Bulak, mengaku tidak memiliki identitas apa-apa, "KTP saya hilang. terus belum bikin," ujar wanita beranak satu asal Pacitan Jawa Timur.
Menanggapi itu Affan dan Sumadi, petugas dari Disdukcapil Kabupaten Bekasi meminta Novi membuat KTP asal dulu sebagai dasar penggantian KTP Kabupaten Bekasi atau SKTS.
Hendra Mayu, Ketua RT 04/01 Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, kepada Pos Kota mengaku, penduduk di wilayahnya terpadat nomor dua se-Indonesia, mencapai, 800 kepala keluarga dengan 4.000 jiwa, "Yang pribumi hanya 20 persen selebihnya pendatang," ujar Hendra, sambil mengatakan mereka kebanyak kerja di pabrik.
Petugas bersama pengurus RT, mendatangi rumah kontrakan dan menggedor petak-petak kontrakan, karuan saja sejumlah penghuni kaget dan terlihat gugup, "Ada apa Pak?," ujar Dian Kusuma, sambil membetulkan handuk di badannya, saat petugas mendatangi karyawati pabrik ini, "Sebentar pak, pakai baju dulu," teriak Dian sambil berlari kecil ke kamarnya.
(saban/sir)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.