Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

PNS Pemkab Bekasi Di Tangkap, Tipu Blanko KTP

Written By Red PBT on 27/03/13 | 07.14

BEKASI,-Seorang pegawai negeri sipil Pemerintah Kabupaten Bekasi ditahan di kantor Kepolisian Sektor Cikarang Barat. Tersangka berinisial SB berpangkat eselon tiga pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi itu ditahan akibat terlibat penipuan terhadap seseorang senilai Rp 80 juta.

"Tersangka memang PNS," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikarang Barat Ajun Komisaris Lintar Mahardoyo, Selasa (26/3/2013). SB ditahan sejak Senin (25/3/2013) setelah pemeriksaan berkali-kali sebagai saksi.

SB ditetapkan sebagai tersangka atas laporan korbannya yang berinisial IW. SB dituding menipu dalam pengadaan blanko kartu tanda penduduk. Saat itu, SB masih bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi.

Menanggapi adanya PNS yang terjerat kasus hukum, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi Yanyan Akhmad  mengatakan, tersangka SB sudah mendapat banyak catatan buruk terkait permasalahan dan pelanggaran aturan. SB adalah seorang kepala bidang atau di bawah kepala dinas. SB diketahui pernah diperiksa akibat tidak masuk kerja selama enam bulan.

Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Kabupaten, lanjut Yanyan, akan turut memeriksa SB guna kepentingan pemecatan. Pemeriksaan tentunya dilakukan setelah proses hukum di kepolisian selesai.(Kompas)

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.