Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kabupaten Bekasi, H Muhtadi Muntaha, Lc dan Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Bekasi, Drs H Dendi Suwandi, yang dihubungi terpisah, Kamis (14/2) malam.
Meski keduanya meragukan kebenaran berita esek-esek tersebut, tapi mereka sepakat agar oknum staf Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang melakukan esek-esel itu dipecat. "Jika itu benar, maka staf tersebut harus dipecat secara tidak terhormat dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS)," tegas H Muhtadi Muntaha.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi ini meminta bagian penerimaan tamu Pemkab harus memperketat keluar-masuk wanita penjual minuman dan sejenisnya, minimal harus menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka selama masuk ke Gedung Pemkab Bekasi.
"Mulai besok, para petugas bagian penerimaan tamu Pemkab Bekasi harus memperketat keluar-masuk tamu, termasuk wanita penjual minuman, rokok dan sejenisnya," pinta Muhtadi. Hal ini dilakukan untuk menjaga image bahwa staf Pemkab Bekasi bisa melakukan esek-esek di ruangan maupun di toilet Pemkab Bekasi.
Sedangkan Dendi Suwandi mengaku tidak mempercayai ada staf Pemkab Bekasi melakukan esek-esek di ruangan maupun di toilet. Masalahnya, kata dia, selain ruangan di Pemkab Bekasi terbatas, juga banyak karyawan yang hilir mudik. "Terus terang, saya tidak mempercayai itu. Tapi kalau di luar Pemkab, karena janjian terlebih dahulu, itu sangat mungkin terjadi," katanya.
Namun begitu, mantan tim sukses Neneng-Rohim ini mendesak Sekda Muhyidin agar memecat oknum PNS yang terbukti melakukan esek-esek di ruangan kantor Pemkab Bekasi. "Oknum PNS seperti ini jangan diberi ampun, pecat saja. Karena sudah merusak kewibawaan Sekda Muhyiddin, sebagai atasannya," tandasnya.
Dikatakan Dendi Suwandi, PNS yang punya tabiat seperti ini bisa dikategorikan sebagai PNS hidung belang. Biasanya, kata dia, PNS yang suka bermain esek-esek dengan wanita lain, dipastikan tidak akan dapat berkonsentrasi dalam melakukan pekerjaan. "Mengapa? Karena dia selalu ingat terus dengan wanita yang menjadi mainannya," ujarnya.
Menurut Dendi, bisa saja oknum PNS itu melakukan esek-esek di ruangan kantor Pemkab atau toilet, hal itu tidak terlepas karena mungkin PNS itu meniru perbuatan atasannya. "Yah, semuanya tergantung atasannya. Kalau atasannya bersih, mungkin mereka akan malu dan tidak berani melakukan esek-esek dengan wanita lain, termasuk dengan wanita menjaja minuman," paparnya.
Yang pasti, menurut Dendi, semuanya terpulang kepada Sekda Muhyiddin, berani tidak dia memecat PNS yang sudah mengotori Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dengan melakukan esek-esek di ruangan maupun di toilet Pemkab Bekasi. "Kita tunggu saja, apa tindakan tegas dari Sekda Muhyiddin terhadap oknum PNS itu," imbuhnya. (ks.co)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.