BEKASI – Perusahaan pembuang limbah sembarangan dan tidak bertanggung jawab harus ditutup izin operasionalnya. Hal itu dikatakan H. Muhtadi Muntaha Lc, anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) terkait adanya pembuangan limbah pabrik yang dibuang sembarangan di Jalan Pertamina, Kampung Krangkeng Singkil Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan.
Menurut Muhtadi, pihak terkait dalam hal ini Badan Penanggulangan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bekasi wjib turun ke lokasi pembuangan. Karena katanya, hal itu dapat meresahkan warga sekitar. "BPLHD Kabupaten Bekasi harus turun ke lokasi. Jangan diem bae," tegasnya dalam logat Bekasi-nya, Sabtu (16/2).
Dikatakan Muhtadi yang juga warga Kecamatan Babelan, BPLHD Kabupaten Bekasi juga harus bisa mengungkap oknum perusahaan yang dengan sengaja membuang limbah yang diduga karbit tersebut. "Ini yang bisa membuat para warga dan petani resah," tandasnya.
Satpol PP menurut Muhtadi, juga harus turun ke lokasi karena ini berkaitan dengan pelanggaran K3 (Kebersihan, Keamanan dan Ketertiban).
Kepala BPLHD Kabupaten Bekasi Ir.H. Entah Ismanto ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya berjanji, pihaknya akan memerintahkan bawahannya untuk meninjau ke lokasi pembuangan limbah tersebut. "Ya, saya akan perintahkan bawahan saya untuk tinjau ke lokasi.
Senada dikatakan Camat Babelan H. Suhup. Ketika dikonfirmasi dirinya berjanji akan meninjau ke lokasi pembuangan limbah tersebut. "Secepatnya saya akan turun ke lokasi," ujarnya berjanji.
Seperti diberitakan koransidak.co, limbah pabrik yang mirip dengan limbah karbit itu dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab secara berceceran di bahu jalan Pertamina Kampung Krangkeng-Singkil Desa Buni Bakti Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. limbah pabrik itu kini dikeluhkan masyarakat petani di wilayah itu.
Masyarakat menduga, limbah itu berbahaya dan mengganggu produksi pertanian. Dan para petani sangat khawatir, bibit padinya itu yang masih berumur 15 hari terganggu akibat adanya limbah itu, yang keberadaannya berdekatan dengan areal persawahan, kata Sarman anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Buni Bakti I.
Menurut Sarman, dengan adanya limbah tersebut dikahawatirkan ketika diguyur hujan dari air limbah itu mengalir ke sawah kemudian masuk tempat pembibitan padi, lalu bibit padi akan mati. (koransidak)
trims..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.