Selamat Datang ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  Bantuan ?
NEWS : || SMS : 0815 7449 7994 | Email : sofyantv@gmail.com

HL

HL
NEWS : || SELAMAT DATANG | |KABUPATEN BEKASI JUARA UMUM PORDA JABAR XII 2014 |DOUBLE TRACK STASIUN CIKARANG MULAI DI KERJAKAN |JALAN NEGARA YOS SUDARSO KALI ULU CIKARANG UTARA RUSAK DAN BERLUBANG | DISINYALIR ADA OKNUM YANG JUAL BELIKAN LISTRIK CURIAN KEPADA RATUSAN PEDAGANG SAYURAN MALAM DI PERTIGAAN SGC |JELANG TAHUN BARU, TEMPAT PENGINAPAN DI PUNCAK MULAI DI BANYAK DI BOKING |TUKAR GULING TERMINAL CIKARANG DENGAN SGC PENUH PENYIMPANGAN |BANYAK JUAL BELI PROYEK APBD DI KABUPATEN BEKASI RESAHKAN KONTRAKTOR BARU | |WARGA CIKARANG INGIN PUNYA ALUN-ALUN KOTA |PEMBANGUNAN ISLAMIC CENTER SARAT DENGAN KORUPSI

MORAL WARGA BEKASI DI BAHAS INVESTOR

Written By Red PBT on 10/02/13 | 02.49

Bekasi - Polresta Bekasi menggelar acara Forum Silaturahmi Kabupaten Bekasi dengan thema "Gerakan Moral Masyarakat Bekasi Terhadap Investasi di Kabupaten Bekasi" di Mulia Room Lantai 2 Hotel Grand Zuri, Jababeka II Cikarang Kabupaten Bekasi.
Acara itu dihadiri  Muspida Kabupaten Bekasi, Muspika Kabupaten Bekasi, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda Kabupaten Bekasi, Kepala Desa Kawasan Industri, Disnaker Kabupaten Bekasi, Apindo Kabupaten Bekasi, Forum Investor Bekasi, Perwakilan dari Seluruh Serikat Buruh Kabupaten Bekasi, Ormas/LSM, pengusaha lokal, kontrakan dan limbah.
Dalam acara tersebut, Polresta Bekasi melakukan pemutaran film dokumenter Polresta Bekasi terkait aksi–aksi unjuk rasa yang dilakukan Serikat Pekerja Kabupaten Bekasi, baik di Polresta Bekasi, Polda Metro Jaya Dan Mabes Polri.
Dimana dalam aksi-aksi buruh selalu mendiskreditkan Polresta Bekasi dan menuntut diturunkannya Kapolresta Bekasi dengan alasan bahwa Polresta Bekasi membiarkan aksi premanisme terhadap aksi-aksi yang dilakukan oleh buruh, kriminalisasi terhadap buruh dan mempersulit perijinan unjuk rasa buruh atau STTP.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, H. Harries Wijaya menyampaikan, di Kabupaten Bekasi sekitar 4.000 perusahaan yang hanya 32 perusahaan yang menangguhkan UMK.
"Artinya kedepan kita sudah bisa melangkah. Kalau untuk Bekasi, saya nyatakan relatif kondusif," ujarnya. menurut Harries, persoalan yang masuk ke Pemda merupakan persoalan yang rutinitas yang dari hari ke hari sampai tahun ke tahun mungkin sampai kiamat tidak bisa selesai kalau peran dari PUK – PUK yang ada tidak berfungsi dengan baik. 
Namun katanya, pemerintah berdiri diatas norma-norma yang ada. "Yang tren saat ini,  yang saya tidak inginkan adalah adanya aksi solidaritas. Seharusnya PUK mengurus rumah tangganya sendiri. Saya nyatakan kembali bahwa tahun 2013 Insya Allah tdak ada masalah," tegasnya.
Sutomo dari Apindo Kabupaten Bekasi mengatakan, dalam faktanya memang seperti itu. Namun perlu disadari untuk mencari solusi kedepannya, tahun 2013, dirinya setuju dengan pendapat Kepala Disnaker bahwa akan relatif kondusif.
"Sebenarnya tidak ada maksud pengusaha untuk tidak mematuhi keputusan Gubernur. Namun ada beberapa permasalahan yang sebenarnya hanya kurang sinkron dalam bipartit. Kami juga mohon kepada buruh juga untuk ikut memahami bahwa perusahaan ini milik kita bersama bukan milik pengusaha/ investor. Utk itu kita perlu pahami bersama bahwa apabila ada permasalahan agar selalu dirundingkan, kemudian kita perlu ambil langkah-langkah bagaimana mencari jalan keluarnya," ujarnya.
Kapolresta Bekasi Kombes Pol. Drs. Isnaeni Ujiarto, M.Si dalam sambutannya bertanya, apakah Polres selama ini mempersulit perijinan unjuk rasa? "Silahkan kepada rekan-rekan yang akan mengajukan STTP datang ke pelayanan administrasi intelijen Polresta Bekasi. Namun dengan argumentasi yang logis, sebab kalau tidalk logis, kami tidak dapat mengeluarkan STTP. Kami berfikir ini adalah masalah konsekwensi hukum, jadi segala sesuatunya harus berlandaskan hukum, agar tidak berdampak hukum," katanya.
Tentang premanisme, tambah Kapolresta, teman-teman Gibas suka berkumpul, LMI (Lembaga Indonesia Timur) suka berkumpul, anak punk suka berkumpul, Polisi juga suka berkumpul, apakah itu sudah dikatakan preman. 
"Kita tdak bisa menjudge orang-orang yang belum menyimpang itu adalah preman. Ada MPI, MPB, MBB selama setahun kita pelajari, itu  merupakan aksi dari warga masyarakat dimana banyak ibu-ibu yang terhambat ke pasar, pengusaha kontrakan yang kosong kontakannya imbas dari aksi aksi buruh," paparnya.
Menurut Kapolresta, Polresta Bekasi saat ini sedang memproses buruh terlapor dan buruh yang dilaporkan. "Silahkan untuk menanyakan perkembangannya kepada Kasat Reskrim, Kapolsek atau Kanit Reskrimnya," ujar Kapolres.
Sementar itu, Handoyo yang mewakili FIB (Forum Investor Bekasi) mengatakan, ada perusahaan yang melaporkan permaslahan pengupahan, ada juga salah satu perusahaan yang hampir menyerah, pengusahanya takut, karyawannya mogok kerja. 
Menurut dia, pengusaha bukannya tidak mau merealisasi UMK, perusahaan mengatakan bahwa dengan kenaikan UMK 34 persen, pihaknya hancur. "Kami malu untuk berbicara kepada serikat pekerja, terkadang ini yang disikapi oleh serikat pekerja, kok sombong sekali. Perusahaan mengatakan kami akan tutup saja. Namun setelah saya berikan arahan bahwa kasihan 500 orang karyawan yang akan mengganggur," terangnya.
Dikatakan Handoyo, sebenarnya ini karena kurangnya diskusi/dialog di sebuah perusahaan yang di demo. Kemudian perusahaan tidak sanggup dan menyatakan tutup, karyawan bersuara bahwa kami menganggur dan ini gara-gara teman-teman buruh juga bukan perusahaan. "Mereka juga sangat susah mencari pekerjaan sebelumnya. Untuk itu mari kita pulihkan fobia-fobia yang selama ini timbul dengan tingkatkan dialog pada saat ada permasalahan untuk Bekasi dan Indonesia yang kita cintai," pinta Handoyo.
            Lain halnya dengan Damin Sada, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi. dia menegaskan, pihak Kepolisian harus tegas dalam penegakkan hukum. "Saya sepakat untuk demo silahkan di perusahaannya sendiri, tidak ada intimidasi ke perusahaan lain dengan aksi solidaritas. Buruh harus patuh hukum, Ormas harus patuh hukum dan kita semua harus konsekwen. Kalau demo/unjuk rasa jangan pas kerja," papar Damin Sada.
            Menurut Hartono, yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, dirinya meyakini semua yang ada disini mencari yang terbaik untuk Bekasi. "Berbicara masalah Bekasi ada tiga komponen yaitu pengusaha, buruh dan masyarakat. Saya sebenarnya kecewa, kenapa yang membuat pertemuan/ acara selama ini kenapa bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tetapi Polres," ungkap Hartono.
Menurut Hartono, permasalahan ini adalah permasalahan Pemkab Bekasi, bahwa permasalahan ini di Pemkab langsung dibawah pimpinan Bupati. "Saya khawatir timbul fitnah, Kapolres mengambil alih permasalahan di Kabupaten Bekasi, yang sebenarnya domainnya adalah Pemkab Bekasi.
Diakui, banyak yang terzolimi dengan aksi-aksi buruh walaupun memang masih ada perusahaan yang tidak menjalankan aturan normatif.
Sementara itu, Ketua SPSI Bekasi, Abdulah mengatakan, fenomena Bekasi tidak seperti ini. Tahun 2012 merupakan tahun tuntutan Hostum dan upah murah. "Saat ini upah di Kabupaten Bekasi sudah baik di Indonesia, tahun 2013 kita serukan sebagai tahun syukur," katanya.
Dikatakan, kalau melihat perjalanan waktu di Kabupaten Bekasi, dirinya mencoba memberikan rekomendasi. pertama kepada buruh,  hak berserikat dan berunding bukan hak berdemo dan bakar ban di depan perusahaan, apabila ada permasalahan silahkan berunding. "Apabila tidak selesai, silahkan eksekutif atau Disnaker untuk mengambil alih. Rekomendasi kami untuk serikat buruh, silahkan berunding, apabila gagal silahkan mogok, namun sesuai dengan ketentuan. Kita ingin menegakkan hukum namun dengan tidak melanggar hukum," tegas Abdullah. 
Menurutnya, rekomendasi SPSI kepada Apindo. "Ketika serikat pekerja ingin berunding, mbok Apindo mendorong perusahaan memberikan ruang runding dan jangan tutup pintu," ungkapnya.
            Dalam pertemuan itu, disimpulkan bahwa, Forum Silaturahmi Kabupaten Bekasi ini dilaksanakan dalam rangka membahas permasalahan-permasalahan yang ada di kabupaten Bekasi yang di fasilitasi oleh Polresta Bekasi, yaitu membahas baik permasalahan sosial/budaya  maupun konflik sosial/budaya guna mencari akar permasalahan dan win-win solusi.
Menyangkut pembahasan permasalahan buruh dalam forum bersepakat bahwa permasalahan buruh adalah domainnya Pemda, sehingga Bupati mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi dan menyelesaikan menyelesaikan permasalahan ini.
Masalah penegakkan hukum menyangkut kegiatan premanisme dan kriminal adalah menjadi tugas dan tanggung jawan Kapolresta Bekasi, diharapkan Kapolres tegas menindak kegiatan – kegiatan premanisme yang ada di Kab. Bekasi.
            Bersepakat untuk bekerja sesuai dengan tugas dan tanggungjawabnya /domainnya masing-masing sesuai fungsi dan perannya dan bersepakat bahwa tahun 2013 merupakan tahun penegakan hukum ketenagakerjaan. (HPB)
trims..

0 komentar:

Posting Komentar

SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.