BEKASI - Mapolresta Bekasi, pada Senin siang,25/02/2013, berhasil membongkar kasus pencurian sebuah truk fusso nissan Nopol : BE 9026 BP. yang bermuatan makanan ringan snack french fries sebanyak 1540 kartoon.
Kedua pelaku yang berinisial AR dan BR di tangkap satreskrim polresta Bekasi, pada hari minggu,24/02/2013. Sekitar jam 4 pagi, di sebuah lapangan di kampung cibuntu, kecamatan cikarang Barat kabupaten Bekasi. saat itu pelaku sedang membongkar muatannya.
Menurut keterangan pelaku, salah satu anggota kelompok jaringan curas, yang juga mantan karyawan di peruhasaan tersebut, mobil fuso yg penuh dengan makanan ringan yang di parkir, di lokasi exspedisi milik perusahaan PT. setia jaya dan PT. siantar Top tbk, yang berada di Bantar gebang kota bekasi, di curi yang memang saat itu, mobil sedang tidak terkunci.
Kepala bagian humas polresta bekasi, Akp bambang wahyudi, menegaskan tersangka sudah 4 kali melakukan perbuatannya, dan petugas masih mengejar pelaku lainnya, dengan membentuk tim khusus.
Muatan yang bernilai 122 jt rupiah tersebut, akhirnya di amankan petugas berikut dua buah telepon genggam milik pelaku dan beberapa lembar uang.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363 KUHF, dengan anacaman 6 tahun penjara, saat ini kasusnya di tangani polresta bekasi. (Sofyan).
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.