Cikarang Pusat - Mutasi dan rotasi yang bakal terjadi di lingkungan Pemkab Bekasi rupanya sarat dengan kepentingan dan traansaksi. Sumber beritabekasi.co membeberkan bahwa pegawai yang ingin berpindah tempat tugas biasa masuk melalui 'tiga pintu' untuk melakukan transaksi jabatan dan wilayah kedinasan.
'Tiga pintu' yang dimaksud yakni, pertama berurusan langsung pada oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kedua melalui jalur timsukses partai politik pengusung Bupati Bekasi yang dipercaya bisa meloloskan mutasi dan promosi, dan ketiga melalui jalur keluarga Bupati Bekasi.
Nominal yang 'wajib' dikeluarkan untuk urusan mutasi di lingkungan Pemkan Bekasi, pun sangat luar biasa, berkisar antara Rp170 juta hingga Rp400 juta. Semisal contah kasus dari golongan 3B dengan jabatan Kepala Bidang (Kabid) ingin naik menjadi 3A dengan jabatan Kepala Bagian (Kabag), yang bersangkutan sudah mengeluarkan uang hingga Rp 380 juta dalam kurun waktu 1 bulan. Sementara jika ingin pindah dari wilayahnya minim pendapatan daerah ke wilayah yang sangat 'basah'. Contoh kasus seorang Sekertaris Camat yang bertugas di wilayah terpencil dan minim pendapatan daerah di Kabupaten Bekasi yang berminat pindah ke wilayah yang amat sangat basah dengan posisi dan jabatan yang sama, sudah mengeluarkan Rp180 juta.
Kettiga jalur tersebutlah yang selalu digunakan ratusan PNS di Pemkab Bekasi sebelum dilakukan mutasi dan promisi jabatan. Anehnya, tradisi dari peninggalan Bupati lama masih saja dipertahankan sampai dengan saat ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sutisno maupun Kepala Inspektorat, Herman Hanafi, hingga Bupati Bekasi yang saat ini menjabat, Neneng Hasanah Yasin membiarkan kebiasaan transaksi tersebut.
(Ajie) www.beritabekasi.co
MUTASI PEMKAB BEKASI DAGELAN POLITIK
Written By Red PBT on 13/01/13 | 02.33
Label:
Kabar Bekasi,
Nasional
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.