Doc. PBTV |
Doc. PBTV |
doc. PBTV |
Doc. PBTV |
Kantor Instalasi Pengelolaan lumpur Tinja dan Labolatorium LPLT Dinas Pasar dan kebersihan kabupaten bekasi di rusak ratusan warga. Tempat pengelolaan limbah tinja seluas 6.700 meter yang berada di desa Muktiwari kecamatan cibitung itu terlihat rusak, atap dan 3 Mobil tangki limbah yang sedang di parkir ikut di rusak warga.
Aksi ratusan warga yang datang dari 3 desa yaitu desa Mukti wari, desa Sumber Jaya dan desa Kerta mukti itu berawal dari bau busuk limbah tinja yang sangat menyengat, bahkan bau tersebut bisa tercium hinngga 5 km. mereka pernah mengajukan persoaalan tersebut, namun menurut warga sampai saat ini belum pernah di dengar oleh Pemkab Bekasi." Sejak mesin pengelola (Blower) Limbah tinja itu rusak, tidak pernah ada perbaikan, jadi sekarang limbah yang datang itu langsung di buang ke bak penampungan yang terbuka itu, ini sudah berjalan hampir sepuluh tahun, kami berani demo karena tempat ini tidak punya HOnya ( Izin Warga ) " Ujar H. Saeful,.
Puncak kemarahan warga tidak sampai di situ, Papan Merk LPLT Dan pagar ikut di rubuhkan warga, Kantor yang juga sebagai Laboratium itu memang tidak di jaga, bahkan petugas LPLT pun tidak ada yang terlihat. beberapa warga melempari bangunan dan mobil dengan batu, Aksi warga terhenti setelah beberapa Aparat Desa datang menenangkan warganya, Hingga Aksi warga selesai, tidak ada satupun petugas kepolisian dari polsek cibitung maupun Polres metro bekasi Kabupaten yang datang.
Wakil bupati Bekasi, HM. Darip Mulyana ketika di konfirmasi hanya mengatakan akan mengecek keberadaan tempat yang di resmikan pada tahun 1996,. " Saya coba akan membuka berkasnya dulu dan mempelajarinya, dan kenapa itu mesin mati sejak lama tidak pernah di perbaiki juga akan saya cek ke dinas terkait.." Ujar darip.
Aksi ratusan warga yang datang dari 3 desa yaitu desa Mukti wari, desa Sumber Jaya dan desa Kerta mukti itu berawal dari bau busuk limbah tinja yang sangat menyengat, bahkan bau tersebut bisa tercium hinngga 5 km. mereka pernah mengajukan persoaalan tersebut, namun menurut warga sampai saat ini belum pernah di dengar oleh Pemkab Bekasi." Sejak mesin pengelola (Blower) Limbah tinja itu rusak, tidak pernah ada perbaikan, jadi sekarang limbah yang datang itu langsung di buang ke bak penampungan yang terbuka itu, ini sudah berjalan hampir sepuluh tahun, kami berani demo karena tempat ini tidak punya HOnya ( Izin Warga ) " Ujar H. Saeful,.
Puncak kemarahan warga tidak sampai di situ, Papan Merk LPLT Dan pagar ikut di rubuhkan warga, Kantor yang juga sebagai Laboratium itu memang tidak di jaga, bahkan petugas LPLT pun tidak ada yang terlihat. beberapa warga melempari bangunan dan mobil dengan batu, Aksi warga terhenti setelah beberapa Aparat Desa datang menenangkan warganya, Hingga Aksi warga selesai, tidak ada satupun petugas kepolisian dari polsek cibitung maupun Polres metro bekasi Kabupaten yang datang.
Wakil bupati Bekasi, HM. Darip Mulyana ketika di konfirmasi hanya mengatakan akan mengecek keberadaan tempat yang di resmikan pada tahun 1996,. " Saya coba akan membuka berkasnya dulu dan mempelajarinya, dan kenapa itu mesin mati sejak lama tidak pernah di perbaiki juga akan saya cek ke dinas terkait.." Ujar darip.
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.