Ruang Khusus merokok di Pemkab Bekasi, Kurang Dimanfaatkan
Written By Red PBT on 06/04/10 | 06.42
BEKASI, (PRLM).- Kawasan bebas asap rokok yang telah ditetapkan Pemkot Bekasi melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 89 Tahun 2008 ternyata tidak berjalan secara efektif. Bahkan, di lokasi yang seharusnya bebas asap rokok itu, masih banyak perokok yang dengan santai menghisap rokoknya.
Kondisi itu mudah ditemukan di lingkungan Pemkot Bekasi serta di sejumlah wilayah lainnya. Berdasarkan pemantauan ”PRLM” di lingkungan Pemkot Bekasi, masih banyak tamu ataupun PNS di lingkungan Pemkot Bekasi yang menghisap rokoknya sembarangan. Padahal, Pemkot Bekasi telah menyediakan ruangan khusus merokok di dalam Gedung Pemkot Bekasi.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Bekasi Dudy Setiabudi mengatakan, selama dua tahun penerapan kawasan bebas rokok itu tidak efektif dilaksanakan. Hal itu terjadi karena banyak perokok aktif yang masih kurang peduli dengan penerapan kawasan bebas rokok tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
SILAHKAN MASUKAN KOMENTAR, SARAN DAN KRITIK ANDA. TERIMA KASIH ATAS PARTISIPASINYA.